Beberapa tahun ini kita sangat jamak mendengar apa yang disebut dengan HAKI, itu..tu..'senjata' yang disiapkan untuk memusnahkan para pembajak, baik software, musik, video, film, sawah (lho?) dan lainnya. Entah sudah berapa banyak duit yang digelontorkan untuk memerangi para pembajak itu, yang jelas tidak sedikit :D Kita (saya, kamu gimana?) sebagai blogger juga semestinya sadar akan HAKI ini. Mulai dari proses pembuatan, konten maupun yang lainnya.
Proses pembuatan, yang pertama tools kita bikin blog? apakah di komputer warnet, pribadi, atawa minjem temen. Lihat OS nya, apakah asli, bajakan atau colongan :D nah..dimulai dari situ kita bisa tahu apakah kita menghargai HAKI atau tidak. Walaupun om Bill (empunya Microsoft, software yang banyak dibajak) mematok harga yang amat (amit) mahal untuk software-software ciptaanya, bukan suatu alasan untuk menggunakan software bajakan. Banyak software-software free yang berserakan di jagat maya ini (aku pake PCLinuxOS). Masih asing? atau belum terbiasa pake software free? tenang itu hanya masalah kebiasaan aja, kalo kata orang Jerman belum kulina (he..he). Seperti kita pertama kali pegang komputer dengan OS Windows 3.11, 95, 98, dst, bahkan saya punya temen yang ga kulina pake WindowsXP! dan akhirnya dia belajar pake software besutan om Bill itu dengan usaha yang tak kenal lelah (jadi alasan pake software free itu sulit, bisa dihilangkan).
Yang kedua masalah konten, bukan sebuah hal sulit bila kita ingin mendapatkan banyak visitor atau menjadikan blog kita tenar. Cukup dua langkah, copy dan paste tulisan atau artikel dari blog lain. Seperti kasus yang dialami oleh isnaini yang salah satu blognya di tiru mentah-mentah oleh orang lain. Selain artikel atau tulisan, yang perlu diperhatikan adalah konten dari blog itu sendiri. Saat ini banyak sekali blog-blog yang berisikan lagu-lagu, video bahkan film (tentu saja bajakan) yang bertebaran dimana-mana. Seperti blognya (ga enak nyebutny ah...) itu berisikan banyak file-file mp3 dari para musisi Indonesia maupun luar Indonesia. Memang itu sangat menguntungkan bagi banyak pihak, terutama konsumen, karena tak perlu merogoh kocek terlalu mahal (cukup bayar akses downlot) sudah bisa menikmati lagu-lagu hits dari komputer atau gadgetnya.
Jadi bagaimana membuat blog kita 'sadar' akan HAKI? Pastikan konten yang ada di blog kita adalah 'asli' ciptaan sendiri, atau kalau tetep 'ngotot' pake konten orang lain 'mintalah izin' dengan cara langsung minta ke empunya blog atau dengan menuliskan sumber dan link dari konten itu. Kemudian bagaimana 'memproteksi' konten blog kita? Yang pertama perlu diperhatikan, istilah 'memproteksi' ini bukan seperti lisensinya Microsoft, karena segala yang ada di internet 'seharusnya' free! Namun hanya memastikan, kalau-kalau konten kita digunakan untuk keperluan lain (misalnya komersial), kan kita sendiri yang rugi. Orang lain dapat duit dari konten kita, padahal kita 'bermaksud' menggratiskannya.
Untuk menghindari hal itu atau hal-hal yang lain, maka sebaiknya blog kita diberi 'proteksi'. Caranya, gunakan disclaimer. Bisa bertuliskan “Silahkan menggunakan konten dalam blog ini dengan tujuan non-profit” misalanya. Atau kalau ingin lebih 'aman' lagi gunakan lisensi dari creative commons, disitu anda bisa memilih tipe-tipe lisensi yang bisa digunakan. So, 'hiasi' blog-mu dengan konten-konten yang 'sadar' akan HAKI.
Rabu, 14 Mei 2008
'Memproteksi' Isi dari Blog Kita: Membuat Blog 'Sadar' akan HAKI
Labels: catatan ringan
Posted by afit at 21.43
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar